DENVER - Rogel Aguilera-Mederos, warga Kuba berusia 26 tahun, dihukum penjara 110 tahun karena kecelakaan lalu lintas di Colorado, Amerika Serikat (AS) dua tahun lalu. Kecelakaan itu menyebabkan empat orang meninggal akibat truk yang dikendarai Aguilera-Mederos menabrak sejumlah mobil dan terbakar.
Menurut penyidik di kepolisian Lakewood, Aguilera-Mederos tidak berada di bawah pengaruh obat bius atau alkohol saat mengemudi dan tidak punya catatan kriminal.
BACA JUGA: Sopir Truk Boikot Colorado Usai Kasus Pengemudi Dihukum Penjara 110 Tahun
Kuasa hukum supir truk itu mengatakan rem blong walaupun jaksa menuduhnya tidak menggunakan jalur darurat untuk mencegah kecelakaan.
"Jika saya punya keleluasaan, saya tidak akan menjatuhkan vonis ini," kata hakim setelah menghukum seorang Aguilera-Mederos.
Pada April 2019, truk yang dikendarai Rogel hilang kendali di sebuah jalan pegunungan di Colorado, Amerika Serikat, sehingga menewaskan empat orang.
Dalam sidang vonis, pria 26 tahun itu dinyatakan bersalah dalam 27 dakwaan dan dijatuhi hukuman penjara selama 110 tahun. Hakim mengaku terpaksa menjatuhkan vonis tersebut.
Hukuman ini memicu kecaman dari masyarakat. Sebanyak 4,5 juta orang telah menandatangani petisi pada Change.org guna mendesak agar hukuman Rogel diringankan.