Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku tabrak lari terhadap pasangan sejoli, Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, usai ditabrak, kedua korban diduga dibuang ke aliran Sungai Serayu hingga akhirnya ditemukan sudah menjadi mayat di Cilacap dan Banyumas.
(Qur'anul Hidayat)