MANADO - Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengatakan, Kolonel Infanteri P dan dua tersangka penabrak Hendi Saputra (18) dan Salsabila (18) di Nagreg, Bandung, Jawa Barat itu, nekat membuang jenazah sejoli itu karena tidak ada rumah sakit di sekitaran tempat kejadian.
"Setelah kejadian, tiga orang tersebut membawa, rencananya membawa korban ini ke rumah sakit terdekat, namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga orang oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke sungai serayu," kata Letkol Inf Jhonson saat jumpa pers, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Kolonel P Penabrak Sejoli di Nagrek Masih Diperiksa Pomdam XIII Merdeka
Menurutnya, sebelum terjadi peristiwa maut tersebut, tersangka sedang mengikuti kegiatan di Jakarta
"Pada tanggal 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan, dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6 sampai 7 Desember 2021," tuturnya.
Baca juga: Kolonel P Penabrak Sejoli di Nagrek, Kini Diamankan di Pomdam Merdeka