Daftar Dosa Teroris KKB Sejak 2019
Dimulai dari 25 Oktober 2019, KKB melakukan penembakan terhadap tiga orang tukang ojeg dari Sugapa ke kampung Pugusiga, Intan Jaya. Akibat penyerangan itu, tiga orang meninggal dunia yakni Rizal, La Soni, dan Herianto.
Lalu pada 17 Desember 2019, KKB Papua kembali melakukan tindakan terornya dengan melakukan kontak tembak dengan Satgas Nelangkawi di Ugimbia, Intan Jaya. Akibatnya, Lettu Erizal dan Serda Ramadhan meninggal dunia.
Dua hari berselang, 19 Desember 2019 KKB kembali terlibat baku tembak dengan Satgas Nelangkawi. Mengakibatkan tiga orang terluka, yakni Serda Gunawan, Serda Ari, dan Lettu Arya, serta satu prajurit meninggal dunia atas nama Serda Romadhon. Di tanggal 21 Desember 2019, KKB masih menyerang Satgas Nelangkawi. Hal yang membedakan adalah lokasinya, jika dahulu dilakukan di Ugimbia, saat itu KKB baku tembak di Kampung Wabui, Intan Jaya.
Keesokan harinya, giliran Pasukan Kostrad 433 yang terlibat baku tembak dengan KKB di Ugimbia, Intan Jaya. Atas baku tembak tersebut, Serda Priyadi mengalami luka. Sedangkan pada tahun 2020, eskalasi penyerangan yang dilakukan oleh KKB kepada unsur TNI-Polri, dan masyarakat kian meningkat.
Tanggal 14 Januari, KKB langsung melakukan aksi terornya dengan prajurit Yonif 433 di Kampung Tinggi, Intan Jaya. Tak ada kerugian materil dan personel saat penyerangan terjadi. Kostrad 433 dan KKB kembali terlibat baku tembak di Kampung Joupraru, Intan Jaya, Papua pada 26 Januari yang berakibat satu masyarakar bernama Jekson S mengalami luka.
Bulan Februari masih terhitung enam hari, KKB melakukan pembakaran di Intan Jaya yang mengakibatkan kantor kepala desa, alat berat, dan kios rusak. Tanggal 16 Februari, di Kampung Joupraru kembali terjadi kontak tembak antara KKB dan TNI, akan tetapi tak terjadi kerugian materil maupun personel dalam peristiwa tersebut.
Dan memasuki Tahun 2021, KKB langsung tangcap gas menjalankan aksi teror, diketahui pada tanggal 6 Januari satu unit pesawat MAF Codiak C100 yang terpakir di Bandara Pangamba dibakar. Sehari berselang, tali bendera merah putih di Tebing Bulapa, Intan Jay dipotong oleh KKB.
Terdengar pula bunyi tembakan di lokasi yang sama. Satgas 400/BR turut terlibat baku tembak dengan KKB di tanggal 10 Januari, dan berakibat Pratu Agus Kurrniawan meninggal. Data terakhir, di tanggal 22 Januari 2021 Satgas 400/BR dan KKB kembali baku tembak, dengan korban jiwa Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani meninggal dunia.
Dan masih banyak lagi deretan dosa-dosa yang dilakukan oleh teroris KKB di tanah Cendrawasih itu. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan berkompromi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berulah di Papua. Sejak awal 2021, beberapa kali terjadi tindak pidana yang membuat situasi keamanan tidak kondusif di Kabupaten Intan Jaya.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardhani pada Jumat 12 Februari 2021.
Dani pun meminta aparat keamanan untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya. Selain itu, Pemprov Papua juga saat ini meminta kehadiran Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya.