Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke 141 AKBP ke Kombes

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2021 |16:52 WIB
 Kapolri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke 141 AKBP ke Kombes
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap jajaran perwira menengah (Pamen) Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kenaikan pangkat setingkat itu dilakukan kepada 141 polisi berpangkat AKBP ke Kombes.

"141 perwira menengah Polri seluruh Indonesia hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat lama dari Ajun Komisaris Besar Polisi menjadi Komisaris Besar polisi atau Kombes," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga:  Pesan Kapolri ke Anak Buahnya: Layani, Lindungi dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Selain Korps Raport, Ramadhan menyatakan, Kapolri juga menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), kepada 61 perwira tinggi Polri, 8 perwira tinggi TNI dan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dasar penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama adalah keputusan presiden nomor 50 TK tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dan berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2012 tentang tata cara pengajuan tanda jasa dan tanda kehormatan," papar Ramadhan.

Baca juga:  Akhir Tahun 2021 Polri Punya 11 Jenderal Baru, Ini Daftarnya

Menurut Ramadhan, salah satu Jenderal bintang dua yang menerima tanda kehormatan tersebut, adalah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Kami sampaikan salah satu perwira tinggi Polri yang mendapat penghargaan adalah kadiv humas Polri irjen Dedi Prasetyo," tutup Ramadhan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement