KONAWE SELATAN – Amuk massa meledak di rumah pasangan suami istri IL (60) dan WL (55), warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Maramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Massa membakar rumah pasutri tersebut karena dituduh miliki ilmu hitam parakang.
(Baca juga: Ritual Ilmu Hitam untuk Perbaiki Pernikahan Berakhir Tragedi, Suami Tewas Dibacok Kapak)
Kapolsek Moramo Utara, Iptu Gema Brajaksono mengatakan, amarah warga memuncak setelah ada seorang warga yang meninggal dunia usai melakukan pengobatan yang dilakukan oleh WL beberapa hari lalu.
(Baca juga: Heboh! Ritual Gaib di Pantai Selatan, Dukun Palsu Bunuh 2 Warga)
"Diduga, kematian warga itu disebabkan oleh pengaruh ilmu hitam sang dukun. Meskipun telah diredam oleh polisi, namun warga yang mengamuk tetap melakukan pembakaran," katanya, Selasa (4/1/2022).
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Saat rumah dibakar, pemiliknya telah diamankan ke Polsek Moramo Utara. Warga pun berharap, pasangan suami istri itu tidak kembali lagi tinggal di rumah tersebut.