Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bang Pepen, Mantan Sopir Bus dan Orang Nomor Satu di Bekasi yang Tersandung Korupsi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |11:39 WIB
Bang Pepen, Mantan Sopir Bus dan Orang Nomor Satu di Bekasi yang Tersandung Korupsi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi/ ist
A
A
A

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen tersangka dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Selain Pepen, KPK menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sama "KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Sebagai tersangka pemberi ada empat orang yakni AA, LBM, SY, MS. Dan sebagai penerima RE, MB, MY, WY dan JL.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement