JAKARTA – Perjalanan hidup seseorang sangat misterius, kadang mulus tanpa hambatan apapun, sehingga sampai pada puncak kariernya. Namun terkadang justru jatuh tersungkur dan tanpa ampun. Artinya posisi setiap manusia dalam kehidupan sulit ditebak.
(Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi)
Narasi di atas hampir sama dengan perjalanan hidup Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Kota Bekasi, Bang Pepen ternyata pernah menjadi sopir bus. Bahkan, pada suatu kesempatan ia mengemudikan sendiri bus hibah dari Kementerian Perhubungan dari Bandung menuju Bekasi pada awal 2019 silam.
(Baca juga: Sebelum OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ternyata Sempat Pamer Ini)
Ia kemudian menyetir bus karyawan mengantar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi dari Stadion Patriot Candrabhaga ke kantor Pemkot Bekasi sebanyak tiga rit. Saat ditanya alasan mengendarai bus, Pepen mengatakan, dirinya mengingat sewaktu muda pernah bekerja sebagai sopir bus di sebuah perusahaan swasta.
“Dulu saya membawa bus pada saat kerja di swasta. Sempat sepekan yang lalu saya membawa bus hibah dari Provinsi Jawa barat untuk dibawa ke Kota Bekasi, dengan bawa sendiri," ujar Pepen kala itu.
Bahkan politikus Partai Golkar ini mengaku masih mengantongi SIM B1 yang dikhususkan bagi sopir bus dan truk. "Saya punya SIM B1 ya, jadi harus tertib administrasi berkendara juga. Ini (SIM B1) saya buat dua tahun yang lalu waktu saya bawa truk sampah hibah DKI," ucapnya.
Pepen sendiri menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan politikus PDIP Mochtar Mohamad yang juga tersandung kasus korupsi. Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004-2008.