Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Velline Chu Ditangkap, Mengaku Pakai Narkoba Gegara Trauma KDRT

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |15:20 WIB
Velline Chu Ditangkap, Mengaku Pakai Narkoba Gegara Trauma KDRT
Vellin Chu ditangkap terkait narkoba. (Foto: IG Velline Chu)
A
A
A

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini antara lain satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone.

Adapun terkait kasus ini, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement