PIDIE - Petugas kembali menemukan narkotika jenis ganja dan sabu di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) kelas II B Sigli, pada Kamis 6 Januari 2022, sekira pukul 15.50 WIB, di area blok kamar hunian beranggang rumah tahanan negara kelas IIB Sigli.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 8 Pecandu Sabu Ditangkap
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal menyebutkan, penemuan itu terjadi saat petugas regu jaga pengamanan melakukan trolling pada area blok dan kamar hunian WBP, dan menemukan bungkusan kantong plastik putih disamping kamar hunian WBP.
"Didalamnya terdapat 1 (satu) paket yang telah diisolasi dengan warna kuning, dan ditemukan didalamnya barang terlarang diduga Jenis ganja sebanyak kurang lebih 1/2 (setengah) kilogram," kata Halim, Senin (10/1/2022).