Baca juga: Divonis Mati, 3 Penyelundup Sabu 1,2 Ton Ternyata Napi yang Masih Jalani Hukuman
Selanjutnya, pada Minggu, 9 Januari 2022 sekira pada pukul 16.15 WIB. Petugas Pos Atas Belakang dari Regu Jaga Pengamanan saat melakukan pengawasan terhadap area beranggang menemukan benda aneh yang tersangkut di atas kawat berduri tembok beranggang bungkusan kantong plastik berwarna putih dan setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 1 (satu) sak sabu dengan berat 4,58 gram hasil timbangan.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Pidie dan melakukan serah terima barang terlarang tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)