Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terpidana Mati Tuntut Dibunuh Regu Tembak Daripada Suntikan Mati

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |13:02 WIB
Terpidana Mati Tuntut Dibunuh Regu Tembak Daripada Suntikan Mati
Hukuman mati (Foto: AP)
A
A
A

OKLAHOMA - Dua terpidana mati di negara bagian Oklahoma, Amerika Serikat (AS) mengajukan petisi kepada hakim untuk mengizinkan regu tembak sebagai alternatif untuk suntikan mati. Mereka beralasan regu tembak akan lebih cepat mematikan dan memiliki lebih sedikit ruang untuk kesalahan daripada model eksekusi saat ini.

Donald Anthony Grant, yang membunuh dua orang selama perampokan pada 2001, dan Gilbert Ray Postelle, yang membunuh empat orang dalam penembakan pada 2005 saat mabuk metamfetamin, telah mengajukan banding ke Hakim Distrik AS Stephen Friot untuk menunda eksekusi mereka sampai pengadilan dapat menentukan apakah suntikan mematikan adalah bentuk konstitusional membunuh terpidana mati.

Baca juga: Jepang Eksekusi Mati 3 Terpidana

Menurut AP, persidangan atas masalah ini akan berlangsung pada 28 Februari mendatang. Namun, Grant dan Postelle akan dieksekusi berminggu-minggu sebelumnya pada 27 Januari dan 17 Februari. Permohonan grasi keduanya diketahui ditolak pada tahun lalu.

Pengacara Jim Stronski mengatakan kepada hakim bahwa sementara regu tembak "mungkin mengerikan untuk dilihat, kita semua setuju itu akan lebih cepat."

Hakim Friot mengatakan banyak hal akan dipertimbangkan dan keputusan akan dibuat pada akhir minggu.

Baca juga: Terpidana Mati Ini Minta Lele Goreng Sebagai Permintaan Terakhir

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement