Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Buruh Kepung DPR, Lalu Lintas Macet Parah

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |11:28 WIB
Ribuan Buruh Kepung DPR, Lalu Lintas Macet Parah
Foto: MNC Portal
A
A
A

Empat tuntutan tersebut diantaranya yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5 - 7 persen, dan meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement