Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto menbenarkan pencurian kotak amal tersebut. Satu pelaku berinisial L (17) sudah diamankan. Sementara 3 temannya sesama penjual kerupuk keliling tak terlibat dalam kejadian itu.
"Tersangka inisial L umur 17 tahun. Pekerjaan pedagang kerupuk keliling. Jadi L dan 3 temannya yang sama-sama penjual kerupuk keliling sedang tidur di masjid. Lalu L ini mencongkel kotak amal. Setelah mengambil uang kotak amal, tersangka L tidur lagi," kata Joko.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, uang yang dicurinya berjumlah sekira Rp250 ribu. Dia nekat mencuri dengan alasan pendapatan dari menjual kerupuk keliling tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.