“Iya (sudah dimakamkan di Indonesia), atas persetujuan orangtuanya di Filipina.” singkat Hengki.
Dari hasil olah TKP, petugas pelaksana turut mengamankan sejumlah barang diduga barang bukti. Adapun barang buktinya yakni, satu buah tabung gas, satu buah kompor gas dua tungku, selang regulator dan abu arang sisa kebakaran.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.