SUKABUMI - Anggota Reskrim Polsek Surade menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap salah seorang warga bernama Herlan (34), asal Kampung Sukamulya RT 12/13, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Akibat aksi kebringasan tersebut, kini korban dirawat di di rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis secara instensif.
Baca juga:Â Â 3 Pelaku Pengeroyokan Pasukan Elite TNI Pratu Sahdi Ditangkap
Kapolsek Surade, AKP Asep Sundana didampingi Kanit Reskrim Polsek Surade, Bripka Irvan Setiawan mengatakan, korban telah dikeroyok oleh dua terduga pelaku berinisial A dan N pada akhir pekan kemarin, tepatnya pada Sabtu 15 Januari 2022 sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Kampung Babakan Panjang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
"Dugaan sementara, kedua pelaku ini telah mengeroyok korban karena salah sasaran. Karena kedua terduga pelaku itu awalnya tengah mencari motornya yang hilang dicuri. Mereka kira, motor tersebut diambil oleh korban, padahal faktanya bukan," ujar Irvan, Senin (17/1/2022).
Baca juga:Â Â Lerai Pengeroyokan Prajurit Elite TNI Pratu Sahdi, 2 Orang Terluka Jarinya Putus dan Dada Sobek
Kedua terduga pelaku tersebut saat bertemu korban, langsung melakukan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang dilakukan di muka umum dengan cara memukul korban lebih dari satu kali dengan menggunakan kepalan tangan yang diarahkan ke muka korban.
"Sehingga korban mengalami luka-luka. Seperti pada bagian kedua pelipis mata korban lebam, bibir sebelah kiri atas luka robek, tulang hidung patah dan retak pada gusi," ujar Irvan menjelaskan.