Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adik Kandung Bupati Langkat Turut Ditetapkan Tersangka, Perannya Mengejutkan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |06:45 WIB
Adik Kandung Bupati Langkat Turut Ditetapkan Tersangka, Perannya Mengejutkan
Nurul Ghufron. (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Langkat. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih sekaligus adik Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Kemudian, kontraktor Muara Perangin Angin. Selanjutnya, tiga kontaktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. 

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement