Dalam pelaporan tersebut, Majelis Adat Sunda di Polda Jabar didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas Adat kasundaan.
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein menyatakan, laporan polisi yang dilayangkan pihaknya betkaitan dengan pernyataan Arteria Dahlan yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.