Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Polisi: Korban Minta Izin Nikah Lagi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |15:22 WIB
Motif Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Polisi: Korban Minta Izin Nikah Lagi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Polisi juga menyita barang bukti seprai dengan motif kembang, kain sarung warna hijau, lalu sweater dengan noda darah dan buku nikah.

“Itu menjadi barang bukti bagi kami untuk bisa meyakinkan bahwa pelaku adalah suaminya atas nama W,” ujar Budi.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di Duren Sawit Dikenal Pendiam dan Jarang Interaksi

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement