Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LaNyalla: Partai Politik Punya Kewajiban Moral dan Konstitusi yang Wajib Dilaksanakan

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 22 Januari 2022 |20:53 WIB
LaNyalla: Partai Politik Punya Kewajiban Moral dan Konstitusi yang Wajib Dilaksanakan
Ketua DPD, La Nyalla Mattaliti (Foto: DPD)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan hakikat sejarah awal pendirian partai politik pada masa awal kemerdekaan. Menurut LaNyalla, jika dikupas dari hal tersebut, maka partai politik memiliki kewajiban moral dan konstitusi.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menyampaikan keynote speech secara virtual pada seri diskusi politik Outlook Politik Indonesia 2024 dengan tema 'Nasib Demokrasi di Antara Pusaran PT 20% atau 0%', Sabtu (22/1/2022). 

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejarah eksistensi partai politik di dalam struktur pemerintahan Indonesia dimulai saat Wakil Presiden pertama, Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat X pada tanggal 3 November 1945.

Bunyi dari maklumat tersebut adalah; "Negara memberikan kesempatan kepada rakyat seluas-luasnya untuk mendirikan partai-partai politik, dengan restriksi bahwa partai-partai politik itu hendaknya memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan rakyat".

"Di dalam maklumat tersebut terdapat kata “restriksi” yang diberi garis bawah. Artinya, dengan penekanan dan pembatasan khusus, bahwa partai-partai politik tersebut wajib memperkuat perjuangan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat," ujar LaNyalla. 

Ia menjabarkan lebih jauh apa maksud wajib memperkuat perjuangan kemerdekaan yang dimaksud? 

Tentu, kata LaNyalla, kita dapat melihat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar kita, tentang perjuangan kemerdekaan yang dimaksud. Yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, yang lalu diikuti dengan komitmen untuk melaksanakan lima sila dalam Pancasila. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement