Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Joddy Sopir Vanessa Angel Tertunduk Lesu di Hadapan Hakim

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |12:29 WIB
Joddy Sopir Vanessa Angel Tertunduk Lesu di Hadapan Hakim
Tubagus Joddy (Foto: Ist)
A
A
A

Sedangkan dakwaan alternatifnya atau kedua, pertama melanggar pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menanggapi dakwaan tersebut, Joddy menyatakan tak keberatan. Didepan majelis hakim, ia menyatakan persidangan dapat dilanjutkan, lantaran ia tak mengajukan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi. "Saya tidak keberatan yang mulia," katanya, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, Tubagus Joddy kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Rabu (10/11/2021) lalu. Setelah ditetapkan tersangka, Joddy ditahan di Rutan Polres Jombang pada Kamis (11/11/2021) malam.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement