Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian Terkait 'Jin Buang Anak'

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |19:03 WIB
Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian Terkait 'Jin Buang Anak'
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Puteranegara)
A
A
A

"Untuk itu penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta.

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal, 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement