Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Investasi Bodong, Mama Muda di Bogor Gasak Duit Korban hingga Rp5,7 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |12:27 WIB
Investasi Bodong, Mama Muda di Bogor Gasak Duit Korban hingga Rp5,7 Miliar
Polisi merilis kasus investasi bodong di Bogor (Foto: Putra R)
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial LY (26) lantaran melakukan tindak penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total korban mencapai 300 orang dengan kerugian sekitar Rp5.720.000.000.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, awalnya pelaku menyelenggarakan arisan dengan keuntungan 7 persen setiap kloter sejak 2018. Dalam perjalanannya, banyak peserta arisan yang telat membayar sehingga pelaku memutar otak.

Baca Juga:  Deretan Penipuan Investasi Terbesar di Indonesia, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Kemudian, pelaku membuat koperasi bodong dengan nama Koprasi Serba Usaha Jalin Ummah. Dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk melakukan investasi dengan keuntungan singkat 2-3 bulan.

"Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dan mengembalikan hasil keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal

15 sampai 30 persen dalam waktu singkat. Korban melakukan investasi dengan menyetorkan sejumlah uang ke yang bersangkutan," kata Iman dalam keterangannya di Polres Bogor, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Hakim Marah Terkait Terdakwa Penipuan Mangkir, Ini Komentar Rutan Pekanbaru

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement