Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Gelombang hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Wilayah Perairan Ini

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |04:17 WIB
Waspada! Gelombang hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Wilayah Perairan Ini
Ilustrasi (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang dan angin di perairan Indonesia, yang berlaku mulai Selasa, 8 Februari 2022 07:00 WIB sampai Rabu, 9 Februari 2022 07:00 WIB.

"Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut-Timur dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot," tulis BMKG di situs resminya www.bmkg.go.id yang dikutip.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara P. Bangka-Belitung, Perairan barat Lampung, Selat Sunda, Perairan Selatan Banten, Perairan Selatan Jawa Barat dan Perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud," sambung BMKG.

BMKG juga memberikan peringatan terhadap wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi mulai 1,25-4m. Berikut rinciannya:

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1,25 - 2,50 M)

• Perairan Barat Aceh hingga Bengkulu

• Samudra Hindia Barat Aceh Hingga Bengkulu

• Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Sumba

• Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan

• Selat Sumba Bagian Barat

• Perairan P. Sawu - P. Rotte - Kupang

• Laut Sawu Bagian Selatan

• Samudra Hindia Selatan NTT

• Laut Natuna Utara

• Perairan Utara Kep. Anambas-Kep. Natuna

• Perairan Utara Subi - Serasan

• Laut Natuna Bagian Selatan

• Perairan Utara P. Bangka - Belitung

• Selat Makassar Bagian Selatan

• Laut Sumbawa

• Perairan Utara Gorontalo Hingga Sulawesi Utara

• Laut Sulawesi

• Perairan Selatan Sulawesi Utara

• Laut Maluku Bagian Selatan

• Perairan Utara Papua Barat - Papua

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement