JAKARTA - Dua terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"2 tersangka terorisme jaringan JAD," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah Tegalrejo, Yogyakarta. "Densus 88 menangkap terduga teroris berinsial RAU di lokasi tersebut," ujar Ramadhan
Kemudian, di lokasi penangkapan kedua yakni, Bantul, Yogyakarta, detasemen berlambang burung hantu itu menciduk satu terduga teroris berinsial SU.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Yogyakarta