Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Segera Panggil Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |12:12 WIB
Bareskrim Segera Panggil Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dibuat Indra Kenz di Polda Metro Jaya pada Senin (7/2/2022) lalu dengan nomor registrasi LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pasca dilaporkan ke Mabes Polri, Indra Kenz justru melaporkan balik Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Komjen Agus Andrianto menegaskan laporan Indra Kenz terhadap korban baru akan diproses apabila aplikasi Binomo terbukti tidak bodong.

"Kalau Binomo ternyata tidak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran nama baik Indra Kenz diproses," tutur Agus Andrianto.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement