Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo Dorong Pemerintah Membuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Muhammad Farhan , Jurnalis-Minggu, 13 Februari 2022 |18:55 WIB
Partai Perindo Dorong Pemerintah Membuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ketua DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan (Foto : MPI)
A
A
A

Update terbaru petisi menolak aturan baru JHT sampai dengan pagi tadi, tercatat sudah ada 245.044 orang yang meneken. Dengan 300.000 tanda tangan, maka petisi ini akan memecahkan rekor dengan menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org.

Hal ini bermula dari Suhari Ete, sang penulis petisi yang menyuarakan bersama-sama untuk tolak dan #BatalkanPermenakerNomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

"Padahal kita sebagai pekerja sangat membutuhkan dana tersebut untuk modal usaha setelah di PHK. Di aturan sebelumnya pekerja terkena PHK atau mengundurkan diri atau habis masa kontraknya bisa mencairkan JHT setelah 1 bulan resmi tidak bekerja," ujar Suhari Ete, sang penulis petisi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement