Dia menambahkan, dalam kasus pembunuhan berencana itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 mobil Terios warna hitam bernopol B 1932 VFQ milik LM, 1 gunting yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
Barang bukti lainnya yang disita polisi adalah satu sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 4660 SNM milik korban, satu handphone, dan uang tunai Rp800.000 sebagai imbalan pembunuhan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.