Salah satu pelaku, mengaku nekat kembali melakukan kejahatan itu karena terjerat utang senilai Rp 2 juta sekaligus akibat kecanduan narkoba.
"Mobilnya saya gadaikan kepada seseorang di Kabupaten Pasuruan, dengan harga Rp5 juta," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.