Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Berikan Solusi JKP kepada Pekerja Kena PHK: Perindo: Kami Dukung

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |17:40 WIB
Pemerintah Berikan Solusi JKP kepada Pekerja Kena PHK: Perindo: Kami Dukung
ilustrasi: Okezone
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan JKP berbeda dengan JHT. Sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana program saat kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun tidak perlu menunggu JHT namun, cukup dengan JKP.

Dengan demikian, pencairan dana JHT dapat diterima dengan maksimal saat mencapai usia pensiun.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement