PADANGSIDIMPUAN - Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap dua pelaku pembunuhan mantan dokter gigi IGJ, yang ditemukan tewas di Bagas Godang Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Salah satu pelaku pembunuhan terpaksa ditembak kakinya karena melawan.
Kedua terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi masing-masing berinisial RH dan F. Pelaku RH terpaksa ditembak oleh polisi di kaki sebelah kanan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Priharitini mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena RH mencoba melawan ketika akan ditangkap. RH ditangkap pada 10 Februari 2022, sedangkan F satu hari setelah itu.
"RH terpaksa ditembak karena mencoba melawan," ujarnya kepada wartawan ketika konfrensi pers di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Jumat (18/2/2022).
Selain itu kata Kapolres, RH ditembak karena mencoba menyembunyikan barang bukti. Padahal, saat itu, tim penyidik dari Reskrim Polres Padangsidimpuan sedang berusaha menangkap F.