Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Usut Semua Kasus Kejahatan Berkedok Binary Option

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |13:20 WIB
Polri Pastikan Usut Semua Kasus Kejahatan Berkedok Binary Option
Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA – Polri memastikan akan mengusut semua tindak pidana kejahatan perjudian berkedok Binary Option. Tak sedikit korban dari penipuan skema ini yang telah melapor ke polisi.

"Polisi pastikan kejar semua Binary Option lainnya. Agar hukum tak tebang pilih," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA: Korban Binary Option Bertambah, Segera Lapor ke Bareskrim Polri 

Menurut Whisnu, pihaknya bakal melakukan penyelidikan terhadap seluruh skema Binary Option yang merugikan masyarakat dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Bareskrim Polri pasti melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha dengan skema Binary Option lainnya yang merugikan masyarakat dan melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar Whisnu.

Diketahui sebelumnya, 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading diblokir. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir ribuan situs setelah menerima laporan masyarakat dan pengawasan. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner). Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana pada keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement