BATANGHARI – Polres Batanghari, Jambi membekuk MNM, (21), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin yang dituduh melakukan pencabulan terhadap santrinya. MNM yang ditangkap di Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi dilaporkan menggunakan kedok ruqyah untuk melakukan pencabulan terhadap korban.
Menurut informasi yang didapat, kejadian bermula saat empat santri Ponpes Al Amin mengalami kesurupan. Pelaku MNM kemudian melakukan ruqyah terhadap para korban yang kesurupan.
Dari empat santri yang diruqyah, tiga orang berhasil sadar dan langsung dibawa ke kamar asrama masing-masing. Namun, tidak demikian halnya dengan korban, yang baru berusia 15 tahun.
MNM kemudian membawa korban ke kamarnya dengan alasan waktu sudah larut malam.
Pelaku lalu mengunci kamar tidurnya, dan dalam keadaan antara sadar dan tidak sadar pasca ruqyah, dia aksi bejatnya terhadap korban.
"Tidak hanya di dalam kamar melakukan pencabulan, pelaku juga datang ke kamar korban untuk melampiaskan nafsu birahinya," tukas Kapolres Batanghari AKBP Mochamad Hasan, Kamis (17/2/2022).
Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Tidak senang dengan perlakuan pimpinan ponpes tersebut, pihak keluarga korban langsung melapor ke Polres Batanghari.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Batanghari langsung melakukan penyelidikan.
"Jadi, saat pihak keluarga korban melapor ke Polres, tim Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap pimpinan ponpes," kata Hasan.
Dia mengatakan, atas perbuatan pelaku, korban saat ini masih trauma. "Kita terus melakukan pendalaman atas keterlibataan pelaku. Untuk sementara baru satu orang korban yang dicabuli," tandasnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku sangat menyesal melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.