"Pelaku menyebut korban sering menghinanya dan berkata kepada warga kalau pelaku ini bujang tua tidak mau menikah karena sering onani," katanya.
Selain itu, dendam Mistar semakin menjadi tatkala korban bersama anaknya beberapa bulan lalu menutup jalan akses menuju kebun miliknya. Hal itu membuat motor Mistar sering terjatuh karena harus melewati jalan pintas.
"Pelaku akan dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tetang pembunuhan berencana," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.