Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Ini Beri Kado Demi Berhubungan Seks dengan Anak Dibawah Umur, 18 Tuduhan Rudapaksa

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |18:03 WIB
Wanita Ini Beri Kado Demi Berhubungan Seks dengan Anak Dibawah Umur,  18 Tuduhan Rudapaksa
Wanita ini beri kado untuk berhubungan seks dengan anak-anak (Foto: Kantor Sheriff County McMinn)
A
A
A

TENNESSEE - Melissa Blair, 38, ditangkap pada Selasa (22/2) dan didakwa dengan pemerkosaan sembilan anak laki-laki di McMinn Central High School di Englewood, Tennessee, Amerika Serikat (AS). Sang ibu diduga memberi hadiah kepada anak laki-laki itu yang berusia antara 14 dan 17 tahun itu. Termasuk pena vape, sebagai imbalan atas hubungan seks yang diberikan.

News Channel 9 melaporkan Blair telah didakwa dengan 18 tuduhan pemerkosaan menurut undang-undang, empat tuduhan perdagangan manusia dengan prostitusi, permintaan seks dengan anak di bawah umur, dan penyitaan properti pribadi,.

Berbicara pada konferensi pers yang dilaporkan oleh outlet lokal, Sheriff McMinn County Joe Guy mengatakan bahwa dugaan pertemuan itu terjadi antara musim semi 2020 dan akhir 2021. Wakilnya mulai menyelidiki kasus tersebut ketika mereka menerima informasi dari Departemen Layanan Anak Tennessee pada Desember tahun lalu. Penggeledahan dilakukan di rumah Blair bulan itu, dan dia menyerahkan diri pada Selasa (22/2) setelah dia didakwa.

Baca juga:  Wanita Ini Tak Sengaja Siaran Langsung Hubungan Seks dengan Suami, Ditonton Ayahnya

Blair dibebaskan dengan jaminan USD100.000 (Rp1,4 miliar) malam itu, dengan syarat bahwa dia menjauh dari korban dan dari properti sekolah. Selama dugaan pelanggarannya, Blair diketahui aktif di klub booster sekolah, dan memiliki seorang anak di sistem sekolah yang telah dipindahkan.

Baca juga: Pria Ini Dituduh Berhubungan Seks dengan Kambing, Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara 20 Tahun

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement