Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |12:06 WIB
Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian masih mengusut dugaan dalang pengeroyok Ketua Umun DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Polisi memastikan bahwa motif pengeroyokan Haris bukan penagihan utang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, meskipun, para pelaku pengeroyokan merupakan debt collector. Tubagus menyebut saat ini anggotanya telah menangkap sosok yang menggerakan keempat pelaku pengeroyokan inisial SM.

BACA JUGA:Pelaku Tertangkap, Ketum KNPI Haris Pertama Duga Dalang Pengeroyokannya Orang Kuat 

Namun, hingga kini belum diketahui motif SM memerintahkan aksi pengeroyokan terhadap Haris. Keterangan SM selalu berubah-ubah saat ditanya terkait motif pengeroyokan.

"Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya, faktanya sedang kami gali, keterangan masih berubah-ubah dan belum didukung fakta," tuturnya dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:2 Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Masih DPO Ini Identitasnya 

Sebelumnya Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama apresiasi Polda Metro Jaya terkait penangkapan pelaku pengeroyokan terhadapnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement