Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |12:06 WIB
Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Masih Dalami Keterangan Tersangka
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (foto: dok Okezone)
A
A
A

Namun Haris meyakini masih ada pelaku utama yang memberi perintah terhadap lima orang tersebut. Haris menduga dalang tersebut memiliki finansial yang cukup kuat untuk merencanakan pengeroyokan.

"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangannya.

Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku ditangkap Selasa (22/2/2022) pagi oleh Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya di antaranya MS (44), JT (43), SS (61) ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi.

Dua tersangka MS dan JT eksekutor sementara SS merupakan yang memerintahkan aksi pengeroyokan. Ketiga pelaku berprofesi sebagai debt collector.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement