Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Beredar Pemerasan Berkedok Pemblokiran Rekening Atas Nama KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |15:47 WIB
Waspada! Beredar Pemerasan Berkedok Pemblokiran Rekening Atas Nama KPK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pemerasan dengan modus berkedok pemblokiran rekening. Di mana, pemerasan dengan kedok pemblokiran rekening itu mengatasnamakan lembaga KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:KPK Selidiki Perjanjian Kerja Sama PT Antam dengan Perusahaan Swasta 

KPK meminta agar masyarakat atau para penyelenggara negara serta pengusaha waspada terhadap pemerasan berkedok pemblokiran rekening itu. Berdasarkan laporan yang diterima KPK, dugaan pemerasan ini sudah beredar di daerah Bandung hingga Kendari.

 kpk

"Surat palsu ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Bandung dan Kendari. Namun tidak menutup kemungkinan surat serupa juga beredar di wilayah lainnya," beber Ali.

BACA JUGA:KPK Duga Bupati Langkat Kerap Atur Proyek di Sejumlah Dinas 

Kata Ali, pihaknya telah mengantongi surat palsu pemblokiran rekening yang mengatasnamakan KPK. Surat itu dijadikan dasar para pelaku untuk melakukan dugaan pemerasan. Dari surat yang dikantongi KPK, terdapat tanda tangan yang mengatasnamakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Dalam surat yang tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan palsu atas nama Alexander Marwata, yang disebutkan sebagai pihak Manajemen KPK," kata Ali menjelaskan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement