Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! Beredar Pemerasan Berkedok Pemblokiran Rekening Atas Nama KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |15:47 WIB
Waspada! Beredar Pemerasan Berkedok Pemblokiran Rekening Atas Nama KPK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Surat palsu ini menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud," imbuhnya.

Ali memastikan bahwa KPK tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses penutupan ataupun pembukaan blokir rekening. Ditekankan Ali, proses pemblokiran rekening yang dilakukan KPK pasti selalu berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntable. Seluruh prosesnya berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku, serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait," terangnya.

Lebih lanjut, KPK dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbau Ali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement