Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gempa Pasaman Barat, BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Tak Diperpanjang

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 26 Februari 2022 |18:59 WIB
Gempa Pasaman Barat, BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Tak Diperpanjang
Kepala BNPB Suharyanto (Foto: BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto berharap masa tanggap darurat gempa Magnitudo 6,1 di Pasaman Barat, Sumatera Barat tak diperpanjang. Masa tanggap darurat telah diputuskan pemerintah daerah (pemda) setempat selama 14 hari.

"Jadi kedua bupati, sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tanggap darurat ini mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang," kata Suharyanto dalam jumpa persnya secara daring, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:  PVMBG Ungkap Penyebab Gempa 6,2 Magnitudo Pasaman Barat, Ini Analisanya

Sebab, jenderal bintang tiga itu melihat sampai hari ini, semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik. Terlebih, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar juga mengharapkan hal yang sama.

Di mana, dalam masa tanggap darurat ini diharapkan terkait pencarian, penanganan pengungsi, pendataan terhadap rumah-rumah baik yang rusak ringan, rusak berat, rusak sedang, dan seluruh fasilitas umum ini sudah bisa terdata dengan lengkap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement