JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto berharap masa tanggap darurat gempa Magnitudo 6,1 di Pasaman Barat, Sumatera Barat tak diperpanjang. Masa tanggap darurat telah diputuskan pemerintah daerah (pemda) setempat selama 14 hari.
"Jadi kedua bupati, sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tanggap darurat ini mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang," kata Suharyanto dalam jumpa persnya secara daring, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: PVMBG Ungkap Penyebab Gempa 6,2 Magnitudo Pasaman Barat, Ini Analisanya
Sebab, jenderal bintang tiga itu melihat sampai hari ini, semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik. Terlebih, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar juga mengharapkan hal yang sama.
Di mana, dalam masa tanggap darurat ini diharapkan terkait pencarian, penanganan pengungsi, pendataan terhadap rumah-rumah baik yang rusak ringan, rusak berat, rusak sedang, dan seluruh fasilitas umum ini sudah bisa terdata dengan lengkap.