Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hentikan Penetapan Status Tersangka Nurhayati, Mahfud MD: Agar Masyarakat Tak Takut Melapor

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 27 Februari 2022 |17:31 WIB
Hentikan Penetapan Status Tersangka Nurhayati, Mahfud MD: Agar Masyarakat Tak Takut Melapor
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Bagi kita gak terlalu penting yang penting sekarang semangat yang disampaikan Presiden Jokowi agar orang berani melaporkan kalau ada korupsi. Agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti," tuturnya.

Sebelumnya, Kejati Jabar akhirnya mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka korupsi dana desa.

Diketahui bahwa Nurhayati yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi. Bahkan, kegaduhan yang mewarnai perkara tersebut dinilai sebagai cermin buruk dalam penanganan kasus korupsi.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement