Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petani Ini Jual Kebun Miliknya untuk Modal Beli Sabu

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |00:01 WIB
Petani Ini Jual Kebun Miliknya untuk Modal Beli Sabu
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dalam pembelian partai besar, lanjut Fitra, untuk pembelian 1 kilogram dibeli seharga Rp450 juta dari orang yang dikenalnya melalui pesan masengger.

“Biasa aku pesan itu dari masengger, tidak pernah ketemu. Uangnya ditransfer dulu baru barang diantarkan, ketemu di jalan lintas, kadang di pasar juga. Orangnya ganti-ganti, bukan satu orang yang mengantarnya," jelasnya

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement