Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Siap Panggil Roy Suryo Terkait Laporan dari GP Ansor

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |16:45 WIB
Polisi Siap Panggil Roy Suryo Terkait Laporan dari GP Ansor
Roy Suryo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan pihaknya akan memanggil mantan politisi Partai Demokrat terkait laporan GP Ansor atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum memberikan panggilan kepada terlapor Roy Suryo, pihak Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu memanggil pihak pelapor dari GP Ansor untuk meminta keterangan terlebih dahulu.

"Kalau ada laporan memang seperti itu tahapannya," ujar Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022) di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengungkapkan belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap GP Ansor dan Roy Suryo akan dilaksanakan penyidik.

"Kita lihat nanti, penyidik sedang mendalami. Saya belum tahu juga, karena memang belum ada pemeriksaan," pungkas Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dilaporkan oleh GP Ansor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait cuitannya mengenai Menag Yaqut Cholil.

Roy Suryo juga mengunggah screenshot surat laporan ke Polda Metro Jaya tersebut dilaporkan oleh Perwakilan GP Ansor atas nama Dendy Zuhairil Finsa.

Dari unggahan surat laporan tersebut Dendy Zuhairil Finsa melaporkan Roy Suryo pada Jumat, 25 Februari 2022 pukul 17.25 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement