Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka, Peran Azis Samual Menyuruh Eksekutor Keroyok Haris Pertama

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |12:10 WIB
Jadi Tersangka, Peran Azis Samual Menyuruh Eksekutor Keroyok Haris Pertama
Azis Samual (Foto: Antara)
A
A
A

Maka setelah dilaksanakan gelar perkara ditetapkan AS sebagai tersangka sejak Selasa 1 Maret malam. Dan saat ini penyidik terus melaksanakan pemeriksaan BAP terhadap tersangka AS.

"Jadi apapun keterangan tersangka itu boleh-boleh saja bebas, tapi penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. Minimal dua alat bukti bahkan tiga atau empat barang bukti sudah dikantongi penyidik," kata Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga:  Seorang Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Menyerahkan Diri

Sebagaimana diketahui, Haris Pratama dikeroyok sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS, sedangkan dua DPO yakni H dan I. I diketahui menyerahkan diri pada 27 Februari 2022 lalu. Pihak kepolisian kemudian melakukan pemanggilan terhadap AS sebagai saksi pada 1 Maret 2022 karena keterkaitan terhadap kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement