JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak seorang terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, tindakan tegas itu dilakukan lantaran terduga teroris itu melawan saat penangkapan.
"Melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada terduga teroris tersebut.
"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujar Ramadhan.
Setelah mencoba melarikan diri, ia melanjutkan, tersangka terduga teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat yang melintas.
BACA JUGA:Terduga Teroris Tewas saat Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polda Jateng
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ucap Ramadhan.