Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Periksa Istri Doni Salmanan Pekan Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 11 Maret 2022 |10:10 WIB
Bareskrim Periksa Istri Doni Salmanan Pekan Depan
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Baca juga: Intip Saldo Rekening Doni Salmanan yang Diblokir, Jumlahnya Tak Main-Main!

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalanMas Kawin Doni Salmanan saat Nikahi Dinan Fajrina Fauzan, dari Berlian hingga Duit Ratusan Jutai pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Baca juga: 

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement