Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Televisi dan Tabung Gas, Pemabuk Ini Nyaris Diamuk Massa

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |00:01 WIB
Curi Televisi dan Tabung Gas, Pemabuk Ini <i>Nyaris</i> Diamuk Massa
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Saat ini, AH menjalani pemeriksaan di Mapolsek Malangbong. Sementara itu, Kepala Polsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan telah terjadi aksi pencurian di wilayah hukumnya.

“Benar, sekarang pelaku masih kami periksa. Dia berhasil kami amankan setelah hampir saja diamuk warga yang main hakim sendiri,” kata Zainuri.

Untuk sementara, aparat kepolisian menjerat AH dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement