Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bantah Kolaborasi dengan Indra Kenz di Lagu Antikorupsi, Jubir: Tidak Kenal dan Tidak Membiayai

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |15:03 WIB
KPK Bantah Kolaborasi dengan Indra Kenz di Lagu Antikorupsi, Jubir: Tidak Kenal dan Tidak Membiayai
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait beredarnya isu kolaborasi dengan Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz, tersangka kasus penipuan binary option platform Binomo di Bareskrim Mabes Polri. Lembaga antirasuah itu menegaskan tidak ada kesepakatan untuk berkolaborasi dengan Indra. 

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan KPK tidak ada pembiayaan untuk pembuatan lagu antikorupsi ciptaan IK tersebut. 

"Perlu disampaikan, tidak ada pembiayaan dari KPK terkait dalam pembuatan lagu sosialisasi antikorupsi tersebut," tutur Ali dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/3/2022). 

Perihal adanya isu pertemuan KPK dengan Indra Kenz, Ali menegaskan tidak ada hubungan maupun komunikasi antara lembaganya dengan affiliator Binomo tersebut. Oleh karenanya Ali berharap tidak ada opini yang menggiring persoalan ini semakin jauh. 

 Baca juga: Rudy Salim Diperiksa Polisi Jumat Depan Terkait Kasus Indra Kenz

"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk pak Ketua bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," ujar Ali menegaskan. 

Ali mengungkapkan, KPK memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk melibatkan diri serta berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi. Ali menilai fungsi sosialisasi dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial. 

“KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," katanya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement