Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditemukan Unsur Kelalaian, Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |16:16 WIB
Ditemukan Unsur Kelalaian, Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Baratt Kombes Ibrahim Topo. (Ist)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge itu di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Dua bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar itu mengalami luka cukup parah hingga tewas di tempat.

Hasan ditabrak ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri, warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sementara adiknya, Husen tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra, warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement