Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditemukan Unsur Kelalaian, Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |16:16 WIB
Ditemukan Unsur Kelalaian, Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Penjara
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Baratt Kombes Ibrahim Topo. (Ist)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge itu di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Dua bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar itu mengalami luka cukup parah hingga tewas di tempat.

Hasan ditabrak ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri, warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sementara adiknya, Husen tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra, warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement