Aliran dana yang digunakan untuk proyek rumah itu disebut mencapai sekira Rp7,8 miliar. Kini pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan aset lain milik Indra Kenz.
"Pihak eksus bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz dalam kasus Binomo. Sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset aset yang digunakan melalui indra kenz," terang Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.